Website Resmi Pondok Pesantren An-Nashuha

LBM PCNU Cirebon Gelar Bahtsul Masail, Ini Hasilnya

Cirebon, aNews—Berbagai fenomena terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, mulai yang bersifat sosial keagamaan, seni, hingga persoalan rumah tangga. Beberapa fenomena yang ditemui di antaranya adalah berjoget saat salawatan, melantunkan salawat dengan iringan musik dangdut koplo atau dengan irama musik lainnya yang merusak bacaan panjang dan pendeknya. Ada pula isu radikalisme yang berdampak pada hubungan keluarga.

Berkaitan dengan fenomena tersebut Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menggelar Bahtsul Masail pada Minggu (11/6/2023) di Masjid Albarokah Pondok Pesantren An Nasuha, Kalimukti, Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan yang diikuti puluhan delegasi dari perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan Pondok Pesantren se-Cirebon, dikaji dan dibahas tentang hukum joget saat salawatan, melantunkan salawat dengan diiringi musik dangdut atau koplo atau dengan irama musik lainnya yang merusak bacaan panjang dan pendeknya.

Selain itu fenomena radikalisme beragama yang berdampak pada hubungan rumah tangga, sehingga memunculkan permasalahan, seperti apakah diperbolehkan istri menggugat cerai suami yang terpapar paham radikal; apakah seorang istri wajib menaati suaminya yang berpaham radikal seperti dalam hal larangan untuk menghadiri tahlil misalnya.

Dalam perdebatan dan adu logika yang seru dan asyik, untuk hukum salawat diiringi musik koplo, ada silang pendapat, sebagian menghalalkan dan sebagian lainnya mengharamkan, masing-masing memilik dasar logika yang kuat.  Pendapat yang menghalalkan berpegang pada dalil bahwa sejauh yang dibacakan tidak berasal dari Qur’an maka dihalalkan. Intinya adalah mengedepankan ahklakul karimah dan tidak menimbulkan ihanah pada salawat yang dibacakan.

Bahtsul masail yang rutin diselenggarakan menjelang acara puncak haul ini selain dihadiri oleh KH. Moh. Usamah Manshur, sesepuh Pondok Pesantren An-Nashuha sekaligus tuan rumah,  pengurus LBM PCNU Kab. Cirebon, KH. Imam Nawawi, Lc., juga turut hadir KH. Wawan Arwani Amin dan KH. Aziz Hakim Syaerozi selaku Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah. SF

Alamat : Komplek Ponpes An-Nashuha Desa Kalimukti Kec. Pabedilan Kab. Cirebon | Kode Pos 45193 | Contact Person : 08122133389 / 085221770440

Copyright 2021 | Pondok Pesantren An Nashuha

www.annashuha.com Designed By SNY Production